Ruang Polewali – KPK Dukung Komite Nasional TPPU Meski Tak Dilibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meski lembaga antirasuah itu tidak dilibatkan secara langsung dalam struktur komite. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen KPK dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi dan kejahatan keuangan di Indonesia.
baca juga :Tragis, Pria di Polman Tewas Dibacok Anak Sendiri Saat Salat Berjemaah di Masjid
Komitmen Tetap Sama
Plt. Juru Bicara KPK menyebut bahwa komisi memahami alasan pemerintah dalam menentukan keanggotaan komite, namun menegaskan lembaganya tetap siap memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan maupun penindakan kasus pencucian uang.
“KPK tidak masalah tidak dilibatkan secara formal dalam struktur Komite Nasional TPPU. Kami tetap mendukung penuh, karena pencegahan dan pemberantasan TPPU adalah bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi,” ujarnya di Jakarta.
Peran Strategis TPPU
“Pencucian uang sering menjadi pintu masuk untuk menelusuri tindak pidana asal, termasuk korupsi. Karena itu, KPK akan tetap bersinergi, meski di luar struktur komite,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Sejumlah lembaga strategis seperti PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, hingga kementerian terkait masuk dalam struktur.
Meskipun KPK tidak termasuk, kolaborasi tetap terbuka. “KPK punya mandat jelas terkait penelusuran aset hasil korupsi. Sinergi dengan PPATK dan aparat penegak hukum lainnya tetap akan berjalan,” tegas pihak KPK.
Dukungan dari Publik
Mereka menilai langkah ini menunjukkan kedewasaan kelembagaan dan komitmen kuat terhadap kepentingan bangsa.
“Yang terpenting adalah kerja nyata. Selama KPK tetap bisa mengakses informasi dan bersinergi, maka pemberantasan TPPU akan tetap berjalan optimal,” kata seorang pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Tantangan Pemberantasan Pencucian Uang
Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik pencucian uang. Laporan International Narcotics Control Strategy Report (INCSR) beberapa waktu lalu menyebut Indonesia termasuk negara dengan risiko tinggi pencucian uang karena banyaknya aliran dana ilegal, baik dari narkotika, kejahatan siber, hingga korupsi.
“Kolaborasi adalah kunci. Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan,” ujar Kepala PPATK.
Penutup
Sinergi lintas lembaga menjadi modal penting untuk menutup ruang bagi pelaku pencucian uang, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menjaga integritas sistem hukum dan keuangan nasional.





