Penembak Husain di Polman Sempat Rencanakan Lukai Korban Pakai Air Keras

oleh -755 Dilihat
oleh

Siasat Sadis Pelaku Penembakan di Polman: Awalnya Berniat Cacatkan Korban, Berakhir Tewas di Dalam Mobil

Tersangka kakak beradik, Ahmad Faizal dan Darussalam memperagakan adegan merencanakan penembakan di Polman.

Ruang Polewali — Polisi berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus penembakan tragis yang menewaskan Husain (35) di dalam mobilnya di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Fakta mengejutkan itu terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, yang ternyata sempat menyiapkan air keras untuk melukai korban sebelum akhirnya memilih menembak mati Husain.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki rencana alternatif sebelum melakukan eksekusi. “Air keras itu disiapkan sebagai opsi pertama, dengan tujuan membuat korban cacat seumur hidup sebagai bentuk balas dendam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, air keras tersebut sudah dibawa oleh para pelaku saat melakukan pengintaian terhadap Husain. Namun karena situasi dianggap tidak memungkinkan, rencana penyiraman dibatalkan. “Saat itu para pelaku tidak mendapatkan kesempatan menyerang karena posisi korban sulit dijangkau, sehingga mereka memutuskan untuk beralih ke rencana kedua: menembak korban hingga tewas,” lanjut Budi.

Dendam Lama dan Rencana Pembunuhan

Motif di balik aksi brutal ini diduga kuat berasal dari dendam pribadi. Husain diketahui pernah melaporkan salah satu pelaku ke pihak kepolisian terkait kasus sebelumnya. Laporan tersebut memicu kebencian mendalam hingga mendorong pelaku utama menyusun rencana pembalasan.

Dalam hasil penyidikan, polisi menetapkan empat orang tersangka utama:

  1. Ahmad Faizal alias Carlos (25) — otak pelaku yang merencanakan pembunuhan.

  2. M. Darussalam alias Daru (31) — eksekutor yang menembak korban di kepala.

  3. Firdaus alias Daud (31) — bertugas membuntuti dan mengamati pergerakan korban.

  4. AK (16) — remaja yang turut membantu dalam tahap pengintaian.

Selain keempatnya, polisi juga menetapkan seorang pecatan TNI bernama Indra Didi Yuda sebagai tersangka tambahan karena menjual senjata api ilegal yang digunakan dalam pembunuhan ini. Senjata tersebut dibeli dengan harga Rp4,5 juta dan menjadi barang bukti utama dalam penyelidikan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, 21 September 2025, sekitar pukul 20.19 WITA. Saat itu, Husain ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, dengan luka tembak di bagian kepala. Warga sekitar yang mendengar suara letusan senjata sempat berupaya menolong, namun korban sudah tidak bernyawa ketika dievakuasi ke rumah sakit.

Setelah insiden tersebut, Tim Reskrim Polres Polman bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan para pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan intensif selama kurang dari dua minggu akhirnya mengarah pada penangkapan para tersangka di beberapa lokasi berbeda di wilayah Polman dan Majene.

Langkah Hukum dan Rekonstruksi Kasus

Kasus ini kini resmi dikategorikan sebagai pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Polisi juga berencana menggelar rekonstruksi kasus untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam aksi keji tersebut.

“Yang menembak korban adalah saudara Darussalam. Namun seluruh pelaku memiliki peran aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tegas AKP Budi Adi.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih berduka dan menuntut keadilan penuh. Ibunda Husain sempat hampir pingsan ketika menyaksikan rekonstruksi awal yang dilakukan polisi pekan lalu. Ia berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan mereka yang keji dan terencana.

Penegasan Polri dan Dampak Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik Sulawesi Barat karena menggambarkan meningkatnya peredaran senjata api ilegal dan praktik kekerasan bersenjata di daerah tersebut. Kepolisian berjanji memperketat pengawasan terhadap jual-beli senjata api rakitan dan ilegal yang kerap digunakan untuk aksi kriminal.

“Polri berkomitmen menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan senjata api. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kasat Reskrim.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.